1. Penanggalan berkas SKMT tanggal 25 s/d 30 Oktober
2015
2. Daftar Hadir Guru sampai Oktober 2015
(Daftar hadir guru sampai tanggal batas penanggalan SKMT,
misal : SKMT ditanggali 30 Oktober 2015, maka daftar guru juga sampai
tanggal
30
Oktober 2015)
3. Untuk ACC pengawas
>=. MI :
secara kolektif oleh kepala Madrasah, dg jadwal sbb :
Tanggal: 26 Oktober 2015 mulai pukul 08.00
wilayah Gendong ke barat
Tanggal: 27 Oktober 2015 mulai pukul 08,00
wilayah Laren ke timur
Tanggal: 28 Oktober 2015 untuk revisi dokumen
SKMT
>=.MTs/MA: dilakukan sendiri-sendiri, waktunya koordinasi langsung
dengan pengawas
4.
Dokumen SKMT di setor ke Korcam setelah verifikasi dari Tim Kab.Lamongan
direncanakan mulai tanggal 3 Nopember, jadwal
menyusul !
5. Kebutuhan Materai 6000 sebanyak 6 buah, dg
perincian sbb :
1). 2 buah di SKMT
2). 2 buah di Surat
Pernyataan dari Kepala RA/Madrasah/Sekolah (ttg kelayakan)
3). 2 buah di surat
Pernyataan bukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri
6. Berkas/dokumen
yang disetor ke:
a. Ke PPAI Laren untuk Instrumen Pengawas (Khusus MI),
Cukup satu map plastic warna hijau untuk
1 Madrasah,berisi
data semua guru yang mengajuan TPP, meliputi :
data semua guru yang mengajuan TPP, meliputi :
>.Instrumen pemeriksaan Adm. Awal Tahun 2015/2016 dari
PPAI
>. Lembar SKMT ( foto copi)
>. SK Distribusi KBM beserta lampirannya
b. Ke Kemenag melalui Korcam meliputi:
>.3
Map plastic terdiri dari:
1.
Map dokumen Asli lengkap (urutan sesuai ceklist)
2.
Foto Copi Dokumen asli
3.
Dokumen luar terdiri dari :
1). SKMT asli bermaterai 6000
2). Surat Pernyataan bukan PNS
bermaterai 6000
3) Kelayakan intergitas bermaterai
4) Foto
Copi Sertifikat pendidik berlegalisir asli
5).Foto
Rekening diketika nama terang dan nama satminkal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar