sekretariat

Selamat Datang di Blog FKGP Laren Jalan Perumahan Pilang Asri Desa Pelangwot Kec.Laren Kab.Lamongan Jatim

Sabtu, 03 Desember 2011

Data Guru Sertifikasi Kemenag Kec.Laren lulus tahun 2010

Data Guru Sertifikasi Lulus 2010.xlsx

Dana BOS 2012, Siswa SD Rp 580.000 dan SMP Rp 710.000


Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2012 akan mengalami peningkatan, pasalnya pemerintah akan menambah dana BOS tersebut. Peningkatan itu diharapkan dapat menutupi seluruh biaya operasional sekolah.
Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh dalam siaran pers tertulisnya mengatakan bahwa BOS yang sekarang satuan unit cost-nya masih mencover antara 60-70 persen dari biaya operasional. Oleh karena itu, di BOS 2012 itu dicover 100 persen dari sisi operasional.
Dari anggaran fungsi pendidikan tahun 2012, dana BOS akan ditingkatkan menjadi Rp 23,6 triliun dari sebelumnya Rp 16,8 triliun sehingga dipastikan meningkat sebanyak Rp 6,8 triliun. Satuan biaya untuk tiap siswa jenjang SD yakni Rp 580.000 pertahun, sedangkan untuk tiap siswa SMP menerima Rp 710.000 pertahun. Saat ini, jumlah siswa SD tercatat berjumlah 28 juta siswa dan 10,3 juta siswa SMP.
Peningkatan itu, lanjut Nuh, tidak lantas menghilangkan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran daerah untuk BOS Daerah (BOSDA). Daerah menurutnya masih diharuskan memberikan BOSDA. “Sehingga biaya operasional dan pendampingan daerah memperkuat basis peningkatan kualitasnya,” katanya.
Menurut Nuh, di tahun 2012 pemerintah memprioritaskan pembangunan pendidikan tahun 2012 untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. Kebijakan ini tidak hanya ditempuh untuk pendidikan formal tapi juga nonformal.
Pemerintah, ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini, juga berjanji agar akses pendidikan dapat diperoleh semua anak yang berusia sekolah.
Nuh menandaskan bahwa semua anak bangsa harus bisa menikmati pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Tidak hanya itu, kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi menjadi semakin terbuka

Mekanisme Penyaluran BOS 2012 Dipastikan Berubah


Posted on 8 Oktober 2011 | Tinggalkan komentar
Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2012 dipastikan akan berubah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, seusai menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Jumat (7/10/2011), di Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta.
Nuh menjelaskan, dalam rapat yang digelar secara tertutup itu disepakati mengenai penyaluran dana BOS akan disalurkan oleh pusat ke provinsi, dan selanjutnya dari provinsi akan disalurkan ke sekolah.
“Kita sepakat uang itu (BOS) akan ditransfer ke daerah di level provinsi dan tidak di level kabupaten/kota,” kata Nuh.
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat beberapa sesi bersama dengan Komite Pendidikan. Menurut Nuh, mekanisme penyaluran dana BOS kembali diubah karena terjadi banyak kekurangan pada mekanisme penyaluran tahun ini. Seperti diketahui, tahun ini dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat melalui kabupaten/kota.
“Masih banyaknya keterlambatan membuat kita semakin yakin mekanisme ini perlu diubah,” jelasnya.
Nuh mengakui, ada masukan untuk menyalurkan dana BOS menggunakan mekanisme tahun 2010, dimana dana BOS langsung disalurkan ke sekolah. Namun, ia menilai, mekanisme tersebut tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah.
“Tidak ada aspek otonomi daerah sama sekali. Oleh karena dengan semangat otonomi daerah makanya dilakukan secara bertahap,” kata Nuh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto mengatakan, dengan diubahnya mekanisme penyaluran dana BOS tersebut akan memudahkan pengawasan dan pengelolaannya. Penyaluran dana BOS akan dilakukan oleh provinsi dalam bentuk blockgrant (hibah) sehingga memungkinkan sekolah untuk tidak membuat Rencana Anggaran Kerja (RKA).
“Dalam rapat tadi pagi telah diputuskan penyaluran dana BOS 2012 tidak melalui kabupaten/kota lagi. Tetapi melalui provinsi disalurkan secara blockgrant ke sekolah,” kata Suyanto. JAKARTA, KOMPAS.com