1. Penanggalan berkas SKMT tanggal 25 s/d 30 Oktober
2015
2. Daftar Hadir Guru sampai Oktober 2015
(Daftar hadir guru sampai tanggal batas penanggalan SKMT,
misal : SKMT ditanggali 30 Oktober 2015, maka daftar guru juga sampai
tanggal
30
Oktober 2015)
3. Untuk ACC pengawas
>=. MI :
secara kolektif oleh kepala Madrasah, dg jadwal sbb :
Tanggal: 26 Oktober 2015 mulai pukul 08.00
wilayah Gendong ke barat
Tanggal: 27 Oktober 2015 mulai pukul 08,00
wilayah Laren ke timur
Tanggal: 28 Oktober 2015 untuk revisi dokumen
SKMT
>=.MTs/MA: dilakukan sendiri-sendiri, waktunya koordinasi langsung
dengan pengawas
4.
Dokumen SKMT di setor ke Korcam setelah verifikasi dari Tim Kab.Lamongan
direncanakan mulai tanggal 3 Nopember, jadwal
menyusul !
5. Kebutuhan Materai 6000 sebanyak 6 buah, dg
perincian sbb :
1). 2 buah di SKMT
2). 2 buah di Surat
Pernyataan dari Kepala RA/Madrasah/Sekolah (ttg kelayakan)
3). 2 buah di surat
Pernyataan bukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri
6. Berkas/dokumen
yang disetor ke:
a. Ke PPAI Laren untuk Instrumen Pengawas (Khusus MI),
Cukup satu map plastic warna hijau untuk
1 Madrasah,berisi
data semua guru yang mengajuan TPP, meliputi :
data semua guru yang mengajuan TPP, meliputi :
>.Instrumen pemeriksaan Adm. Awal Tahun 2015/2016 dari
PPAI
>. Lembar SKMT ( foto copi)
>. SK Distribusi KBM beserta lampirannya
b. Ke Kemenag melalui Korcam meliputi:
>.3
Map plastic terdiri dari:
1.
Map dokumen Asli lengkap (urutan sesuai ceklist)
2.
Foto Copi Dokumen asli
3.
Dokumen luar terdiri dari :
1). SKMT asli bermaterai 6000
2). Surat Pernyataan bukan PNS
bermaterai 6000
3) Kelayakan intergitas bermaterai
4) Foto
Copi Sertifikat pendidik berlegalisir asli
5).Foto
Rekening diketika nama terang dan nama satminkal