sekretariat

Selamat Datang di Blog FKGP Laren Jalan Perumahan Pilang Asri Desa Pelangwot Kec.Laren Kab.Lamongan Jatim

Jumat, 22 Maret 2013

Pedoman penyusunan Laporan Kinerja Guru Profesional tahun 2012



Bapak-Ibu Guru Profesional MI, MTs dan MA Non PNS Kec.Laren, bahwa Pembuatan LAPORAN KINERJA GURU PROFESIONAL TAHUN 2012, dengan memperhatikan hal-hal sbb :
1.    Sampul Map Transparan warna :
a.    Hijau untuk MI
b.    Biru untuk MTs
c.    Merah untuk MA
2.    Penanggalan untuk :
a.    Semester genap Tapel 2011-2012 tanggal 20 – 30 Juni 2012
b.    SemesterGanjil tapel 2012-2013 tanggal 20 24 Desember 2012
3.    Laporan Kinerja dikumpulkan di FKGP Kec.Laren masing-masing Korwil paling lambat minggu pertama bulan April 2013
4.    Semester Genap dan Ganjil dijilid jadi 1 (satu bendel)
5.    Dikumpulkan 2 bendel (1 ke Mapenda dan 1 ke FKGP Kab.Lamongan)

Rabu, 20 Maret 2013

Hand Out Lap.Kinerja Guru Profesional



HAND OUT
LAPORAN KINERJA GURU PROFESIONAL

Halaman

Halaman Cover
i
Halaman Pengesahan Laporan Kinerja
(Ditanda Tangani oleh Kepala Madrasah, Mengetahui Pengawas)
ii
Kata Pengantar
iii
Daftar Isi
iv


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.    Dasar Pelaksanaan Tugas

C.    Tujuan Penyusunan Laporan

D.   Uraian Pelaksanaan Tugas

E.    Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Tugas

F.    Langkah Pemecahan Hambatan


 BAB II
DOKUMEN ADMINISTRASI PELAKSANAAN TUGAS PEMBELAJARAN

A.    Fotocopy SK Pengangkatan awal sebagai Guru
(Dilegalisir oleh Kepala Madrasah)

B.    Fotocopy SK Tugas Mengajar & Distribusi Pembagian Jam Mengajar
(Dilegalisir oleh Kepala Madrasah)

C.    Fotocopy Jadwal Pelajaran
(Dilegalisir oleh Kepala Madrasah)

D.   Kalender Pendidikan
E.    Program Tahunan
F.    Program Semester
G.   Silabus Pembelajaran
H.   Pemetaan KKM dan SK/KD

I.     Rencana Pembelajaran (karya terbaik)

J.     Jurnal Pembelajaran

K.    Kisi-kisi Soal Ulangan
L.    Teknik Penilaian

M.   Analisis Ulangan Harian

N.   Analisis Butir Soal dan Hasil Penilaian

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

B.    Saran


 LAMPIRAN-LAMPIRAN :

A.    Fotocopy Sertifikat Pendidik
(Dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang)

B.    Fotocopy Rekening Bank (Bukti Dana Sudah Terserap)
C.    Fotocopy Piagam Workshop Peningkatan Kompetensi Guru (2012)
(Worlshp IT dan pemantapan Guru mapel)




Undangan



FORUM KOMUNIKASI GURU PROFESI KEMENAG
KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN JAWA TIMUR
e-mail : fkgp.laren@gmail.com               Blog: fkgplaren.blogspot.com
Alamat : Komplek Perumahan Rumah Asri Desa Pelangwot Kec.Laren Kab.Lamongan 62262 Jatim


 
Bismillahirrohmaanirrohiim


Nomor             :  01/FKGP/Kec.Laren/I/2013                          Laren, 20 Maret 2013
Hal                   : Undangan  


Kepada :
Bapak/Ibu Guru Profesional MI, Mts, MA Non PNS Kerc. Laren
                          (Lulus tahun, 2007 s/d 2010)

Di  - TEMPAT.



Assalamu'alaikum           War.       Wab.
Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu Anggota Forum Komunikasi Guru Profesional Kecamatan Laren Kab.Lamongan, dalam acara yang Insya’Allah dilaksanakan besok pada :
Hari               : JUMAT
Tanggal         : 22 Maret 2013
Pukul             : 13.30.WIB
Tempat          :  Perguruan Muhammadiyah Laren
Keperluan      : 1. Silaturrohim
                        2. Rakercam 2 membahas Laporan Kegiatan dan 
                            Keuangan FKGP   Laren tahun 2012
                        3. Info terbaru terkait guru Profesional hasil Rakerda 3
                        4. Lain-lain yang dianggap perlu
Demikian Undangan kami buat atas perhatianya disampaikan terimakasih.
Wassalamu'alaikum          War.       Wab.




Ketua,                                                              Sekretaris,




M.MAHA QOMARUDIN, M.A                         SUMARIANTO,S.Pd     
NBA. 1911                                                       NBA. 1922

Sabtu, 02 Maret 2013

Longlist Calon Peserta Sergur RA/Madrasah 2013

Diinformasikan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupten/kota seluruh Jawa Timur bahwa Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah dapat didownload pada URL sebagai berikut:
Longlist khusus untuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur merupakan hasil dari pendataan PTK Dengan Formulir Digital tahun 2012 terhitung sampai batas akhir perbaikan data formulir digital  yang dikirim oleh Kankemenag Kab./Kota tanggal 22 Januari 2013. Baca Selengkapnya

Rabu, 09 Januari 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 dari Pendataan PTK dengan Formulir Digital di Lingkungan Kemenag Jatim

Berikut adalah hasil verifikasi Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital, dimana data ini merupakan data yang diisi secara mandiri oleh guru yang bersangkutan sehingga kebenaran dan kesalahan melekat pada guru itu sendiri dan jika terbukti melakukan pemalsuan data dapat dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan hasil verifikasi pendaftaran calon peserta sertifikasi:
  • Tidak Layak – Belum Lulus S1 (Thn Lulus > 2012) : ybs sedang menempuh S1 dan belum lulus
  • Tidak Layak – Non S1 Usia < 50 Thn & Masa Kerja < 20 Thn : ybs Belum lulus S1 dgn usia dan masa kerja belum memenuhi syarat
  • Tidak Layak – TMT Awal Guru Tetap dengan Tanggal Lahir Tdk Rasional : Usia <17 tahun (belum lulus SMA) diangkat menjadi guru tetap
  • Tidak Layak – TMT Pertama Kali sbg Guru Tetap > 30 Desember 2005  : ybs kurang  memenuhi masa kerja
  • Tidak Layak – Usia > 60 Tahun pada 1 Januari 2014 : ybs akan berusia 60 tahun pada 1/1/2014
  • Tidak Layak (Lulus Sertifikasi) : ybs sudah lulus sertifikasi
  • Tidak Layak (Manipulasi NUPTK) : ybs memalsukan NUPTK (silakan cek lewat internet) dan dikenakan sanksi
  • Tidak Layak (Sedang Sertifikasi (Proses PLPG)): ybs pernah menjadi peserta sertifikasi pada tahun 2012
  • Layak : ybs dapat diusulkan ke Direktorat Pendidikan Madrasah untuk ditetapkan sebagai daftar urut sementara calon peserta sertifikasi
*) Untuk pencarian silakan gunakan pencarian default pada browser anda atau silakan tekan tombol Ctrl + F pada keyboard anda
Sampai dimuatnya data hasil verifikasi ini, masih terdapat 3 Kab/Kota yang belum mengirimkan Pendataan PTK dengan Formulir Digital yaitu Kab. Jombang, Kab. Situbondo, dan Kota Malang.
Berikut adalah link hasil  verifikasi Pendaftaran CalonPeserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital:
  1. Mapel Agama – Non PNS
  2. Mapel Agama – PNS
  3. Mapel Umum – Non PNS
  4. Mapel Umum – PNS
Mekanisme Perbaikan Data:
  • Masing-masing guru yang akan melakukan perbaikan data agar mendownload aplikasi Formulir Digital terbaru disini dengan mengikuti petunjuk pengisian download disini (jangan mengkopi paste dari temannya karena rentan terhadap virus dan kerusakan aplikasi Formulir Digital)
  • Guru yang melakukan perbaikan data agar melihat nomor verifikasi pada web ini pada hasil verifikasi pendataan PTK untuk pendaftaran sertifikasi 2013 dengan melihat kolom No, kemudian memasukkan nomor tesebut pada formulir digital pada Bagian VIII. Data Lainnya Nomor 6
Formulir Digital yang sudah dilengkapi dan diperbaiki agar melampirkan :
  • Perbaikan tanggal lahir, ybs harus dapat menunjukkan akta kelahiran.
  • Perbaikan NUPTK, ybs harus dapat menunjukkan print out NUPT dari internet bukan print out aplikasi SIM NUPTK offline (NUPTK harus benar karena jika sudah lulus sertifikasi dan NRG tidak terbit karena NUPTK tidak valid dapat dituntut sesuai dengan PP 74 Tahun 2008 pasal 63 sehingga sertifikasi bisa dicabut dan mengembalikan ke negara)
  • Perbaikan TMT Awal Sbg Guru Tetap,ybs harus dapat menunjukkan SK asli atau foto copy SK yang sah.
  • Perbaikan Tahun Lulus S1/D4, ybs harus dapat menunjukkan ijazah asli atau foto copy sah ijazah.
  • Perbaikan Mapel yang akan disertifkasi, agar memperhatikan mapel yang disertifkasi sesuai jenjang MI, MTs, atau MA
  1. Formulir Digital yang sudah lengkap dengan berkas perbaikan selanjutnya dikirim ke Mapenda Kab./Kota melalaui koordinator masing-masing wilayah dan selanjutnya Mapenda kab./Kota mengirim Ke Kanwil.
  2. Guru-guru yang ingin melakukan perbaikan data langsung ke Kanwil Kemenag Jawa  Timur tidak dilayani.
  3. Proses perbaikan data dari kab./kota diterima paling lambat di Kanwil tanggal 22 Januari 2013 (lebih dari tanggal tersebut aplikasi pendataan sudah kami tutup), sehingga guru-guru yang yang ingin melakukan perbaikan data agar mengirim ke Mapenda Kab./Kota jauh-jauh hari sebelum tanggal tersebut.
About these ads